Senin, 21 Desember 2015

Selamat Hari Ibu di Tahun 2015

Kita kini karena Mama kita sebagai Ibu kita melahirkan, mengasuh dan merawat, mendidik, membentuk karakter, mengurus rumah tangga, dan mencarikan jodoh yang sesuai untuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia.

Pemimpin besar terlahir dari seorang Ibu, rakyat jelata juga terlahir dari seorang Ibu, Ibu kekuatan cintanya atas keridhoan anak-anak mereka sebagai generasi Indonesia akan menjadi kekuatan bangsa dan negara Indonesia, maka menghormati Ibu, memberikan cinta dan kasih sayang, membalas jasa-jasa kebaikan dengan mendoakan dan membantu sebagai anak yang beriman, bertakwa, taat dan patuh akan menghadirkan pertolongan Allah SWT dinegeri tercinta Indonesia dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selamat Hari Ibu mohon bantu diri kami, mohon arahkan diri kami, mohon jaga diri kami, mohon ingatkan diri kami, kami sadar kami hanya manusia biasa yang berusaha untuk sempurna, terimakasih atas setiap jasa-jasa kebaikan Ibu kepada kami sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia.

Jaya Negeri Ku Indonesia
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi atas jasa-jasa kebaikan Ibu memberi kebermanfaatan untuk diri sendiri, keluarga, rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Minggu, 06 Desember 2015

Memilih Sekolah Berdasarkan Cita-Cita Keluarga


Untuk Anak-Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa dan Negara Indonesia


1.   Cita-Cita Keluarga
Cita-cita adalah sumber motivasi tiap warganegara, dengan melihat menyeluruh seperti faktor keluarga, lingkungan dan masyarakat serta faktor cita-cita bangsa dan negara maka mempunyai cita-cita untuk menetapkan dan mewujudkan menjadi kewajiban kita sebagai orang tua.orang tua memiliki cita-cita untuk anak-anak dengan niat, doa, bekerja dengan kebermanfaatan, cita-cita anak-anak menjadi amanah yang Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT titipkan kepada kita sebagai orang tua, maka melaksanakan tugas tangggungjawab sebagai orang tua dan sebagai warganegara menjadi penting untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita anak-anak kita.

Terdapat sekitar 150 profesi dengan berbagai spesifikasi bidang seperti menjadi insinyur, pemadam kebakaran, guru, perawat, koki, dosen, dokter, TNI, polisi, SPG, staf administrasi, staf keuangan, pengendara ojek, dan pedagang.

Sehat dan berbahagia bersama keluarga dengan mempunyai cita-cita, menetapkan dan mewujudkan cita-cita keluarga berdasarkan tahapan untuk anak-anak harus disiapkan secara matang sejak anak-anak memasuki jenjang Taman Kanak-Kanak dan jenjang Sekolah Dasar maka sebagai orang tua yang memiliki kewajiban terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2.   Pembentukan Karakter Pada Diri Anak
Olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga dimulai berdasarkan otonomi masing-masing sekolah, dan otonomi masing-masing keluarga yang secara sederhana akan membentuk karakter bersih,  rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun sesuai pengembangan dan pendidikan budaya dan karakter bangsa terdapat 18 nilai karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan Pendidikan Nasional yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5)  Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan,  (11)  Cinta  Tanah  Air,  (12)  Menghargai  Prestasi,  (13) Bersahabat/Komunikatif,  (14)  Cinta  Damai,  (15)  Gemar  Membaca,  (16)  Peduli Lingkungan,  (17)  Peduli  Sosial,  (18)  Tanggung  Jawab  (Sumber:  Pusat  Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya  dan  Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).

Anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia memiliki karakter berbasis keluarga sesuai dengan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 mengenai dasar, fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yaitu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Anak-anak memiliki karakter yang berbeda-beda jika memperhatikan tujuan Pendidikan Nasional, anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan negara harus memiliki 11 karakter dan dari 11 karakter tersebut akan terbentuk karakter dominan yang menjadi point kesuksesan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

3.   Kondisi Keuangan
Sekolah adalah institusi formal untuk anak-anak tumbuh melalui tahapan-tahapan sebagai warganegara, secara ideal sekolah telah terstandar minimal berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan maka seluruh anak-anak di Indonesia memiliki hak yang sama yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan wajib belajar SD sampai SMP.

Kondisi keuangan menjadi faktor penentu untuk kita sebagai orang tua melaksanakan tugas tanggungjawab di keluarga tetapi kita paham sebagai orang tua yang harus kita lakukan untuk anak-anak mempunyai cita-cita, menetapkan cita-cita dan mewujudkan cita-cita, bahwa untuk keluarga yang belum mampu terjamin anak-anak bersekolah berdasarkan prestasi di sekolah negeri, untuk keluarga yang cukup mampu terjamin anak-anak sekolah berdasarkan prestasi di sekolah unggulan atau sekolah favorit baik swasta maupun negeri, untuk keluarga mampu terjamin anak-anak bersekolah di sekolah favorit baik swasta maupun negeri.
Jika kita memiliki cita-cita yang benar maka kondisi keuangan akan mengikuti agar cita-cita keluarga untuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia tercapai mewujudkan cita-cita sebagai generasi Indonesia.

4.   Kesesuaian Jarak antara rumah dan sekolah
Cita-cita keluarga dilihat dari kondisi keluarga dan yang dapat mempengaruhi kondisi keluarga, dan kondisi keuangan akan mempengaruhi pilihan orang tua untuk menyekolahkan anak maka bijaksana untuk orang tua menyesuaikan dengan cita-cita keluarga, seperti harus berjalan kaki, naik sepeda, naik angkutan umum, naik ojek atau diantar jemput mobil jemputan.

Pilihan sekolah berdasarkan cita-cita keluarga untuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara menjadi faktor utama, kemudian kondisi keamanan jarak antara rumah dan sekolah, lama waktu yang harus ditempuh untuk sampai ke sekolah dan untuk sampai ke rumah.

5.   Visi Misi sekolah berdasarkan 8 Standar Pendidikan Nasional
Sebagai orang tua kita memiliki keinginan untuk cita-cita anak-anak di mulai dengan memilih sekolah yang unggul terakreditasi berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi  Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian, dengan sekolah berstandar 8 Standar Nasional Pendidikan maka tugas kita sebagai orang tua bekerjasama membantu kinerja guru dengan secara sederhana menyiapkan perlengkapan sekolah, mendampingi anak kita belajar di rumah, serta berkomunikasi mengenai ketuntasan hasil belajar anak-anak sebagai indikator pencapaian tujuan Pendidikan Nasional.

Anak-anak merupakan amanah sebagai investasi untuk ke dua orang tua di saat usia mulai tua, doa anak yang beriman, bertakwa, taat dan patuh akan di ridhoi oleh Allah SWT dengan mendapat pertolongan Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT.

Selamat bekerja dengan memberi kebermanfaatan untuk melaksanakan tugas tanggungjawab sesuai kemampuan kita masing-masing.

Semoga Allah SWT Yang Maha Mengetahui, Allah SWT Yang Berkeadilan, Allah SWT Yang Maha Benar, Allah SWT Yang Maha Arif dan Allah SWT Yang Maha Bijaksana memberikan pertolongan dengan arah dan petunjuk atas kebaikan dan kebenaran yang kita lakukan dan mengampuni untuk memperbaiki dosa-dosa kita atas keburukan dan kejahatan yang kita lakukan.

Sabtu, 21 November 2015

HUT Ke-7 Kota Tangerang Selatan



Dengan niat mendekatkan diri ke masyakarat di Kota Tangerang Selatan dan dengan niat untuk sehat dengan mengikuti gerak jalan santai di wilayah Kecamatan Pondok Aren Kelurahan Jurang Mangu Timur saya bersama keluarga mengikuti Gelar Budaya Betawi Festival Lenong Betawi dalam rangka HUT Ke-7 Kota Tangerang Selatan yang diadakan di Lapangan Kelurahan Jurang Mangu Timur.

Setelah mendaftar, mempersiapkan diri di pagi hari bersama keluarga, saya mengenakan pakaian olahraga begitu juga istri dan anak-anak, sampai di Lapangan Kelurahan Jurang Mangu Timur ciri khas budaya betawi terlihat dari ondel-ondel, pakaian khas betawi sampai kerak telor makanan jajanan khas tradisional masyarakat betawi.
Sarapan pagi dengan nasi gudeg menjadi pilihan menu sarapan pagi di acara Gelar Budaya Betawi, karena istri dan anak-anak tidak ikut gerak jalan maka istri saya memilih sarapan pagi di rumah bersama anak-anak, makan dengan cukup, membuang hadas kecil, kemudian menemui pengurus Rt yang mengantar anak-anak dan meninjau acara, kemudian membeli minum, melihat stand-stand bazar yang ada, istri saya berminat membeli produk kosmetik kemudian menemani anak-anak bermain di area bermain.
Pamit untuk gerak jalan berdoa didasari untuk sehat mengikuti gerak jalan, menengak-nengok sekitar wilayah pelaksanaan Gelar Budaya Betawi terutama di acara gerak jalan, saya melihat ada pemuda/i di wilayah Rt. 001 dan Rw. 05 namun karena belum mengenal dekat saya belum memberanikan diri untuk berbincang-bincang. mendengarkan informasi dari moderator bahwa gerak jalan akan dimulai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bapak Muhammad maka saya mempersiapkan diri dengan berdoa semoga diberikan kesehatan dengan mengikuti gerak jalan dalam rangka menghadiri HUT Ke-7 Kota Tangerang Selatan.
Gerak jalan di mulai dari Lapangan Kelurahan Jurang Mangu Timur, menyusuri jalan dengan santai untuk sehat bersama peserta yang lain melalui SDN 01 Jurang Mangu Timur, melalui kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan kembali sampai di Lapangan Jurang Mangu Timur.
Selesai gerak jalan saya menukar kupan pendaftaran dengan mendapatkan sebotol teh, beristirahat sejenak, kemudian saya membeli kerak telor makanan khas tradisional betawi membandingkan rasa kerak telor yang pernah saya beli di pasar malam dengan yang di acara Gelar Budaya Betawi, makanan daerah makanan khas Indonesia.
Keramahan-tamahan peserta maupun warga saya rasakan dan saya temui di acara Gelar Budaya Betawi sebagai warganegara Indonesia senyum ramah-tamah anak tetangga, seorang anak yang menghampiri dan bertanya mengenai rasa kerak telor, keramah-tamahan panitia, keramah-tamahan pedagang, keramah-tamahan penjaga sekolah, keramah-tamahan pengurus Rt, perhatian untuk menjaga keamanan acara dengan kehadiran aparat TNI, koordinasi anggota Polisi yang walau hanya memantau wilayah.
Walaupun tidak sampai menunggu pengumuman pemenang penerima doorprize, tetapi alhamdulillah sebagai peserta lomba dan sebagai warga yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan saya melihat secara sederhana acara Gerak Jalan di Gelar Budaya Betawi dalam rangka HUT Ke-7 Kota Tangerang Selatan terlaksana dengan tertib dan lancar berkat kerjasama berbagai komponen rakyat di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Semoga acara dalam rangka HUT Ke-7 Kota Tangerang Selatan dengan acara Gelar Budaya Betawi, Festival Lenong Betawi dapat menumbuhkan kebersamaan untuk bersatu demi kesejahteraan rakyat demi cita-cita generasi penerus bangsa dan negara Indonesia sesuai motto Kota Tangerang Selatan “Cerdas, Modern, dan Religius” dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Allah SWT Yang Maha Mengetahui, Allah SWT Yang Maha Berkeadilan dan Allah SWT Yang Maha Benar senantiasa mengampuni dosa-dosa kita dengan memperbaiki diri kita untuk menjadi lebih baik dengan meridhoi kita untuk bekerja dengan kebermanfaatan hidup.demi cita-cita diri sendiri bersama keluarga, dan bersama rakyat untuk cita-cita generasi penerus bangsa dan negara Indonesia.
Jaya Negeri Ku Indonesia!

Minggu, 13 September 2015

Marco Polo Pengelana Sejuta Kisah Dari Venezia



Pengelana Sejuta Kisah Dari Venezia
Marco Polo 15 September 1254 – 8 Januari 1324

Dimana jalur sutra berada?
Jalur sutra adalah rute perdagangan kuno paling penting yang menghubungkan Cina, Asia Tengah, Persia, Asia Barat, serta Eropa. Seperti namanya, digunakan para saudagar, terutama saudagar sutra, sejak abad ke-2 SM.

Pada saat bertolak dari Venezia menuju Cina di tahun 1271, Marco Polo barulah berusia 17 tahun. Bersama ayahnya, Niccolo, dan pamannya, Maffeo, ia melakukan perjalanan darat dari armenia (Asia Utara) hingga Hormuz di Teluk Persia.

Setelah itu, mereka menyusuri rute yang dikenal dengan nama jalur Sutra menyeberangi Sungai Oxus lalu mendaki Pegunungan Pamir dan menyeberangi Gurun Takla Makan dan Gobi sebelum akhirnya tiba di Cina pada tahun 1275.

Penguasa Cina, Kublai Khan, tertarik pada kepandaiannya bertutur kata. Selama 17 tahun berikutnya Marco Polo menetap di Cina untuk melakukan tugas-tugas diplomatik bagi Kublai Khan.

Sumber satu-satunya
Selama ratusan tahun, kisah Marco Polo menjadi satu-satunya sumber bangsa Eropa tentang Negeri Cina.

Disalin dari buku
Great People Fascinating Moment And Stories Behind
Penerbit Pustaka Lebah

Sumber foto

“sangat penting karena proses awal anak mengenal sesuatu adalah dengan cara melihat. Gambar itu bisa bendanya sendiri maupun simbol lainnya seperti huruf atau angka”
Pakar Pendidikan, Dr. Arief Rachman

Semoga memberi kebermanfaatan untuk terus mengabdi sesuai tugas tanggungjawab kita terhadap generasi bangsa dan negara Indonesia


Minggu, 02 Agustus 2015

CSR (Corporate Social Responsibility) BNI (Bank Negara Indonesia)




Berkomitmen Membentuk Generasi Pancasila Indonesia

Generasi Indonesia adalah pemilik masa depan dan penentu masa depan menyiapkan pondasi untuk menghadapi perkembangan zaman menjadi tugas tanggungjawab generasi kini  yaitu orang tua kita karena kita sama-sama memahami dunia terus bergerak dan masa depan terjadi karena kita dan akan menjadi milik generasi kita dengan berpegang sesuai keseimbangan dan keteraturan kehidupan di dunia untuk melaksanakan amanah tugas tanggungjawab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta meyakini kebenaran ajaran Tuhan Yang Maha Esa yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari tiap warganegara.
Bank sebagai lembaga yang diciptakan negara untuk mengatur warganegara dibidang keuangan sesuai prinsip nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 Pasal 31 ayat 5 Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia yaitu secara hakikat individu diri kita yang diberi amanah tugas tanggung jawab oleh Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT untuk memberi kebermanfaatan  dengan bertakwa dan taat untuk berbuat kebaikan dengan sederhana membantu sesuai kemampuan untuk berniat berbagi nilai-nilai kebenaran sebagai arah untuk dapat mewujudkan cita-cita membentuk watak karakter yang memanusiakan, membahagiakan dan mensejahterakan tiap warganegara.

Bank Negara Indonesia dibentuk pada tanggal 5 Juli 1946 oleh anggota BPUPKI Bapak Margono Djojohadikusomo sebagai  bentuk pengakuan atas proklamasi kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 maka pengaturan dan peralihan atas pengelolaan Bank di era penjajahan yaitu De Javasche Bank dilaksanakan dengan disetujui dan dibentuknya Bank Negara Indonesia. Kini BNI telah memiliki 914 cabang di Indonesia dan 5 cabang di luar negeri serta memiliki 9 anak perusahaan dengan berperan serta mensponsori kegiatan-kegiatan seperti Thomas & Uber Cup 1994, SEA Games 1997, Asian Games 1998-2014, Kejuaraan Golf Indonesia Open, klub sepak bola Chelsea, Java Jazz Festival sampai Tour De Singkarak.

Budaya Kerja BNI ”Prinsip 46” merupakan Tuntunan Perilaku Insan BNI, terdiri dari :
Empat Nilai Budaya Kerja :
·         Profesionalisme
·         Integritas
·         Orientasi perbankan
·         Perbaikan tiada henti
Enam Nilai Perilaku Utama Insan BNI :
·         Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
·         Jujur, Tulus dan Ikhlas
·         Disiplin, Konsisten dan Bertanggung Jawab
·         Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
·         Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·         Kreatif dan Inovatif
Setiap Nilai Budaya Kerja BNI memiliki Perilaku Utama yang merupakan acuan bertindak bagi seluruh Insan BNI. Enam Perilaku Utama Insan BNI disesuaikan dengan empat nilai budaya kerja BNI :
·         Profesionalisme : Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
·         Integritas : Jujur, Tulus dan Ikhlas; Disiplin, Konsisten dan Bertanggung Jawab
·         Orientasi Pelanggan : Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
·         Perbaikan Tiada Henti : Senantiasa Melakukan Penyempurnaan, Kreatif dan Inovatif

Budaya Kerja BNI ”Prinsip 46” merupakan Tuntunan Perilaku Insan BNI memberi inspirasi tentang watak dan karakter manusia Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan diberi amanah untuk menciptakan kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2o Tahun 2003 yaitu Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Pendidikan menjadi hak tiap warga negara sebagaimana kewajiban untuk bela negara karena melalui pendidikan tercipta generasi Indonesia yang berwatak karakter bela negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tanggung jawab Sosial Perusahaan
 atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai   bentuk program perusahaan yang meliputi aspek masyarakat dan lingkungan tentang pembangunan berkelanjutan penting untuk dilaksanakan terutama dibidang pendidikan sebagai pembentuk watak karakter generasi Indonesia penerus cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang menciptakan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat untuk dengan aktif menciptakan peradaban dunia demi kebermanfaatan umat manusia.

Berkaitan dengan dilaksanakannya Lomba Blogging dalam rangka HUT BNI Ke-69 maka penulis atas dasar belajar menulis untuk kebermanfaatan semoga bermanfaat seandainya menang dapat memberi kebermanfaatan sesuai cita-cita maka saya menulis judul
CSR BNI berkomitmen untuk generasi Indonesia.

Kita sama-sama paham urgensi pendidikan untuk cita-cita generasi masa kini dan generasi masa depan bangsa dan negara Indonesia, pendidikan sesuai UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 terbagi menjadi 3 yaitu pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan terstruktur dan berjenjang serta pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, maka pendidikan sebagai sistem menjadi kewajiban  untuk perusahaan melaksanakan program CSR sebagai program non profit berorientasi pembangunan berkelanjutan. Program pelaksanaan CSR di perusahaan didasarkan atas  
UU Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007 pasal 74 ayat 1 yaitu perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial (CSR) dan lingkungannya, perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal mengatur CSR atau tanggung jawab sosial bagi Penanaman modal dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing. Penanam modal dalam negeri baik berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum atau usaha perseorangan sedangkan Penanaman modal asing adalah bentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Secara legalitas hukum CSR tertulis sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau usaha penanaman modal bersifat perseorangan untuk pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan dengan memperhatikan keterkaitan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai tahapan pembangunan nasional terutama di bidang pendidikan generasi bangsa dan negara kita Indonesia.

Dana CSR berkisar 2,5 % sampai 5 % dari pendapatan kotor perusahaan dengan alokasi berdasarkan neraca rugi laga tahun sebelumnya misal PT. X di tahun 2014 memperoleh pendapatan kotor Rp. 15.000.000,- /bulan di hitung per tahun Rp. 180.000.000,-/tahun maka dana minimal CSR yang harus dikeluarkan oleh perusahaan atau usaha bersifat perseorangan adalah Rp. 180.000.000,- x 2,5 % =  Rp. 4.500.000,-/tahun.

Kebermanfaatan tentang visi misi hidup sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT dengan berkemauan untuk melahirkan dan mencetak generasi yang memiliki watak dan karakter manusia Indonesia yang berdasarkan Pancasila, generasi handal yang memiliki kompetensi dan profesionalisme untuk bekerja demi melaksanakan tugas tanggungjawab sebagai warganegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Andai dengan dana CSR perusahaan atau usaha perseorangan sebesar Rp. 4.500.000,-/tahun maka perusahaan dapat mengalokasikan dana untuk beasiswa seorang anak sampai sarjana dengan menyediakan lapangan pekerjaan dengan doa dan harapan anak tersebut akan melaksanakan amanah tugas tanggungjawab mensejahterakan 8 anak yang lainnya.

BNI telah membuktikan pengalokasian dana CSR melalui program sponsorship maka optimalisasi program CSR untuk cita-cita generasi masa depan bangsa dan negara Indonesia melalui pendidikan akan memberi manfaat bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional yang menunjang pembangunan nasional di Indonesia.  

Selamat HUT Ke-69 untuk Bank Negara Indonesia dengan semangat melayani bangsa adalah perjalanan tanpa akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT melindungi dan memberikan pertolongan dalam bentuk arah dan petunjuk untuk terus mengabdi demi negeri tercinta Indonesia.


Terimakasih untuk berkomitmen demi cita-cita generasi masa depan bangsa dan negara Indonesia, kita ketahui bahwa di tiap kesuksesan kita terdapat perlindungan dan pertolongan Allah SWT atas penciptaan diri kita melalui warganegara yang bertakwa dan taat sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT untuk memperbaiki diri dalam rangka mengemban amanah melaksanakan tugas tanggungjawab sebagai warganegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Jaya Negeri Ku Indonesia

Sumber referensi:
1. Drs, S. Sumarsono, MBA dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005
2. Tim Bintang Indonesia, UUD 1945 dan Amandemen, PT. Bintang Indonesia, Jakarta 2011
3. Tim Fokusindo Mandiri, Undang-Undang Sisdiknas Tentang Standar Nasional Pendidikan, Fokusindo, Bandung 2012
4. Nofrianto Sulung, The Golden Teacher, PT. Lingkar Pena Kreativa, Depok 2008
5. Komarudin Ukim, Menghimpun Yang Berserak, Kisah Siswa Cerdas Dari Sang Guru Pembelajar, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta 2008







Sabtu, 04 Juli 2015

Tsaqif dan Rafif


Mengarahkan Potensi, Minat dan Bakat Anak



Komitmen mengenai tugas tanggungjawab di mulai dari diri sendiri tentang hal sederhana yaitu menjalankan amanah sebagai orang tua mendidik dan mengarahkan potensi, minat dan bakat yang dimiliki oleh anak.
Menumbuhkan kemauan secara mandiri di mulai dari mewarnai, menggunting dan menempel menjadi hal sederhana namun terbilang kreatif untuk saya sebagai orang tua untuk tahapan usia Tsaqif.
Mohon doa agar saya dapat bertanggungjawab sebagai Bapak untuk mendidik dan mengarahkan anak-anak saya agar tercapai cita-cita yang kami inginkan sebagai orang tua yaitu menjadi generasi bangsa dan negara Indonesia yang handal untuk berkomitmen demi kebermanfaatan cita-cita generasi penerus bangsa dan negara Indonesia.

Jumat, 03 Juli 2015

Landasan Pendidikan Nasional Sebagai Pondasi Pembangunan Nasional



Pendidikan nasional sebagai wahana dan sarana pembangunan negara dan bangsa dituntut mampu mengantisipasi proyeksi kebutuhan masa depan. Tuntutan tersebut sangat bergayut dengan aspek-aspek penataan pendidikan nasional yang bertumpu pada basis kehidupan masyarakat Indonesia secara komprehensif. Untuk kepentingan penataan pendidikan nasional yang benar-benar merefleksi kehidupan bangsa maka sangat penting dunia pendidikan berlandaskan filosopis, sosilogis, yuridis dengan penajaman landasan tersebut secara kritis dan fungsional.

1. Landasan Filosopis
Filsafat pendidikan nasional Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan tingkat dan jenis pendidikan. Nilai-nilai tersebut bukan hanya mewarnai muatan pelajaran dalam kurikulum tetapi juga dalam corak pelaksanaan. Rancangan penanaman nilai budaya bangsa tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga bukan hanya dicapai penguasaan kognitif tetapi lebih penting pencapaian afektif. Lebih jauh lagi pencapaian nilai budaya sebagai landasan filosopis bertujuan untuk mengembangkan bakat, minat kecerdasan dalam pemberdayaan yang seoptimal mungkin.

Tiga hal yang dipertimbangkan dalam menentukan landasan filosopis dalam pendidikan nasional Indonesia. Pertama, adalah pandangan tentang manusia Indonesia. Filosopis pendidikan nasional memandang manusia Indonesia sebagai:  1.   Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya, 2.  Sebagai makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya, 3. Sebagai makhluk sosial dengan segala tanggung jawab yang hidup di dalam masyarakat yang pluralistik baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup dan segi kemajuan Negara kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

Ketiga pandangan
 filosopis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lain dalam masyarakat.

Karena ketiga pandangan filosopis tersebut menjadikan pendidikan nasional harus ditanggung oleh semua fihak sehingga pendidikan dibangun oleh semua unsur bangsa sehingga berkontribusi terhadap unsur pranata sosial lainnya. Secara mendasar dapat ditegaskan bahwa landasan filosopis Pancasila menyimpulkan bahwa sistem pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhuk yang khas dengan segala fitrahnya dan tugasnya menjadi agen pembangunan yang berharkat dan bermartabat. Oleh karena itu manusia Indonesia dipandang sebagai individu yang mampu menjadi manusia Indonesia yang berakhlak mulia. Karenanya pendidikan harus mampu mengembangkan menjadi manusia yang memegang norma-norma keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai makhluk Tuhan, Makhluk sosial, dan makhluk individu.

1. Landasan filosopis pendidikan nasional memberikan penegasan bahwa penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia hendaknya mengimplementasikan ke arah:
a.   Sistem pendidikan nasional Indonesia yang bertumpu pada norma persatuan bangsa dari segi sosial, budaya, ekonomi dan memlihara keutuhan bangsa dan negara.
b.   Sistem pendidikan nasional Indonesia yang proses pendidikannya memberdayakan semua institusi pendidikan agar individu dapat menghargai perbedaan individu lain, suku, ras, agama, status sosial, ekonomi dan golongan sebagai manifestasi rasa cinta tanah air. Dalam hal ini pendidikan nasional dipandang sebagai bagian dari upaya nation character building bagi bangsa Indonesia.
c.   Sistem pendidikan nasional Indonesia yang bertumpu pada norma kerakyatan dan demokrasi. Pendidikan hendaknya memberdayakan pendidik dan lembaga pendidikan untuk terbentuknya peserta didik menjadi warga yang memahami dan menerapkan prinsip kerakyatan dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Prinsip kerakyatan dan demokrasi harus tercermin dalam input-proses penyelenggaraan pendidikan Indonesia.
d.   Sistem pendidikan nasional Indonesia yang bertumpu pada norma keadilan sosial untuk seluruh warga negara Indonesia. Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan menjamin pada penghapusan bentuk diskriminatif dan menjamin terlaksananya pendidikan untuk semua warga negara tanpa kecuali.
e.   Sistem pendidikan nasional yang menjamin terwujudnya manusia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi hak asasi manusia, demokratis, cinta tanah air dan memiliki tanggungjawab sosial yang berkeadilan. Dengan demikian Pancasila menjadi dasar yang kokoh sekaligus ruh pendidikan nasional Indonesia.

2. Landasan Sosiologis
Lembaga pendidikan harus diberdayakan bersama dengan lembaga sosial lainnya. Dalam hal ini pendidikan disejajarkan dengan lembaga ekonomi, politik sebagai pranata kemasyarakatan, pembudayaan masyarakat belajar (society learning) harus dijadikan sarana rekonstruksi sosial. Apabila perencanaan pendidikan yang melibatkan masyarakat bisa tercapai maka patologi sosial setidaknya terkurangi. Hasrat masyarakat belajar saat ini masih rendah. Hal ini ditnandai rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam sekolah terutama dalam membangung masyarakat belajar.

Sistem pendidikan nasional tidak mungkin selalu bertumpu pada Pemerintah sebab dengan adanya krisis Pemerintah semakin tidak mampu membiayai pendidikan, demikian pula apabila pendidikan hanya terarah pada tujuan pembelajaran murni pada aspek kognitif, afektif tanpa mengaitkan dengan kepentingan sosial, politik dan upaya pemecahan problem bangsa maka pendidikan tidak akan mampu dijadikan sebagai sarana rekonstruksi sosial. Dalam kaitannya dengan perluasan fungsi pendidikan lebih jauh, maka diperlukan pengembangan sistem pendidikan nasional yang didasarkan atas kesadaran kolektif bangsa dalam kerangka ikut memecahkan problem sosial.

Pendidikan nasional yang berlandaskan sosiologis dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan aspek yang berhubungan dengan sosial baik problemnya maupun emografisnya. Masalah yang kini sedang dihadapi bangsa adalah masalah perbedaan sosial ekonomi sehingga pendidikan dirancang untuk mengurangi beban perbedaan tersebut. Aspek sosial lainnya seperti ketidaksamaan mengakses informasi yang konsekuensinya akan mempertajam kesenjangan sosial dapat dieleminir melalui pendidikan.

3. Landasan Kultural
Landasan Pendidikan yang ketiga adalah Landasan Kultural. Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedangkan setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Oleh karena itu dalam Undang-undang RI no. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 ditegaskan bahwa, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasar Pancasila dan undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap perubahan zaman. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, kebudayaan dapat diwariskan dengan jalan meneruskan kepada generasi penerus melalui pendidikan. Sebaliknya pelaksanaan pendidikan ikut ditentukan oleh kebuadayaan masyarakat dimana proses pendidikan berlangsung. 

4. Landasan Psikologis
Lanadasan Pendidikan yang keempat adalah landasan Psikologis. Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam pendidikan. Memahami peserta didik dari aspek psikologis merupakan salah satu faktor keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu hasil kajian dalam penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan, umpamanya pengetahuan tentang urutan perkembangan anak. Setiap individu memiliki bakat, minat, kemampuan, kekuatan, serta tempo dan irama perkembangan yang berbeda dengan yang lainnya. Sebagai implikasinya pendidikan tidak mungkin memperlakukan sama kepada peserta didik. Penyusunan kurikulum harus berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar program pengajaran serta tingkat keterincian bahan belajar yang digariskan.

5. Landasan Ilmiah dan Teknologi
Landasan Pendidikan yang kelima adalah Landasan Ilmiah dan Teknologi. Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang erat. Seperti diketahui IPTEK menjadi isi kajian di dalam pendidikan dengan kata lain pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Dari sisi lain setiap perkembangan iptek harus segera diimplementasikan oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek ke dalam isi bahan ajar. Sebaliknya, pendidikan sangat dipengaruhi oleh cabang-cabang iptek (psikologi, sosiologi, antropologi). Seiring dengan kemajuan iptek pada umumnya ilmu pengetahuan juga berkembang sangat pesat.

6. Landasan Yuridis
Landasan Pendidikan yang terakhir adalah Landasan Yuridis. Sebagai penyelenggaraan pendidikan nasional yang utama, perlu pelaksanaannya berdasarkan undang-undang. Hal ini sangat penting karena hakikatnya pendidikan nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945 utamanya pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan, pasal 31:
1.   Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
2.   Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar pemerintah wajib membiyayainya.
3.   Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang  meningkatkan keimanan dan ketkwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
4.   Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5.   Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pentingnya undang-undang sebagai tumpuan bangunan pendidikan nasional di samping untuk menunjukkan bahwa pendidikan sangat penting sebagai penjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia, juga dapat dipedomani bagi pennyelenggaran pendidikan secara utuh yang berlaku untuk seluruh tanah air.

Landasan yuridis bukan semata-mata landasan bagi penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur sehingga penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang, maka dengan landasan yuridis tersebut dikenakan sanksi. Dalam praktek penyelenggraan pendidikan tidak sedikit ditemukan penyimpangan. Memang penyimpangan tersebut tidak begitu langsung tetapi dalam jangka panjang bahkan dalam skala nasional dapat menimbulkan kerugian bukan hanya secara material tapi juga spiritual. Penyelenggaraan pendidikan yang sangat komersial dan instan dapat merusak pendidikan sebagai proses pembentukan watak dan kepribadian bangsa sehingga dalam jangka panjang menjadikan pendidikan bukan sebagai sarana rekonstruksi sosial tetapi dekonstruksi sosial. Itulah sebabnya di samping dasar regulasi sangat penting juga harus pula dilandasi dengan dasar yuridis untuk sanksi.

Daftar Pustaka
1.   Madyo Ekosusilo dan R.B. Kasihadi, Dasar-dasar Pendidikan, Semarang: Effhar Publising.
2.   Rubino Rubiyanto, dkk (2003). Landasan Pendidikan, Muhammadiyah University Press, 2003.
3.   Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penulis Sayful Amri
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Malang

Dicopy paste untuk berbagi ilmu disisipkan gambar untuk menyempurnakan struktur Pancasila sebagai media belajar kita sebagai warganegara yang diberikan amanah untuk melaksanakan tugas tanggungjawab demi cita-cita anak-anak generasi penerus bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terutama yang berprofesi sebagai guru.