Minggu, 02 Agustus 2015

CSR (Corporate Social Responsibility) BNI (Bank Negara Indonesia)




Berkomitmen Membentuk Generasi Pancasila Indonesia

Generasi Indonesia adalah pemilik masa depan dan penentu masa depan menyiapkan pondasi untuk menghadapi perkembangan zaman menjadi tugas tanggungjawab generasi kini  yaitu orang tua kita karena kita sama-sama memahami dunia terus bergerak dan masa depan terjadi karena kita dan akan menjadi milik generasi kita dengan berpegang sesuai keseimbangan dan keteraturan kehidupan di dunia untuk melaksanakan amanah tugas tanggungjawab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta meyakini kebenaran ajaran Tuhan Yang Maha Esa yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari tiap warganegara.
Bank sebagai lembaga yang diciptakan negara untuk mengatur warganegara dibidang keuangan sesuai prinsip nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 Pasal 31 ayat 5 Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia yaitu secara hakikat individu diri kita yang diberi amanah tugas tanggung jawab oleh Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT untuk memberi kebermanfaatan  dengan bertakwa dan taat untuk berbuat kebaikan dengan sederhana membantu sesuai kemampuan untuk berniat berbagi nilai-nilai kebenaran sebagai arah untuk dapat mewujudkan cita-cita membentuk watak karakter yang memanusiakan, membahagiakan dan mensejahterakan tiap warganegara.

Bank Negara Indonesia dibentuk pada tanggal 5 Juli 1946 oleh anggota BPUPKI Bapak Margono Djojohadikusomo sebagai  bentuk pengakuan atas proklamasi kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 maka pengaturan dan peralihan atas pengelolaan Bank di era penjajahan yaitu De Javasche Bank dilaksanakan dengan disetujui dan dibentuknya Bank Negara Indonesia. Kini BNI telah memiliki 914 cabang di Indonesia dan 5 cabang di luar negeri serta memiliki 9 anak perusahaan dengan berperan serta mensponsori kegiatan-kegiatan seperti Thomas & Uber Cup 1994, SEA Games 1997, Asian Games 1998-2014, Kejuaraan Golf Indonesia Open, klub sepak bola Chelsea, Java Jazz Festival sampai Tour De Singkarak.

Budaya Kerja BNI ”Prinsip 46” merupakan Tuntunan Perilaku Insan BNI, terdiri dari :
Empat Nilai Budaya Kerja :
·         Profesionalisme
·         Integritas
·         Orientasi perbankan
·         Perbaikan tiada henti
Enam Nilai Perilaku Utama Insan BNI :
·         Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
·         Jujur, Tulus dan Ikhlas
·         Disiplin, Konsisten dan Bertanggung Jawab
·         Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
·         Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·         Kreatif dan Inovatif
Setiap Nilai Budaya Kerja BNI memiliki Perilaku Utama yang merupakan acuan bertindak bagi seluruh Insan BNI. Enam Perilaku Utama Insan BNI disesuaikan dengan empat nilai budaya kerja BNI :
·         Profesionalisme : Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
·         Integritas : Jujur, Tulus dan Ikhlas; Disiplin, Konsisten dan Bertanggung Jawab
·         Orientasi Pelanggan : Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
·         Perbaikan Tiada Henti : Senantiasa Melakukan Penyempurnaan, Kreatif dan Inovatif

Budaya Kerja BNI ”Prinsip 46” merupakan Tuntunan Perilaku Insan BNI memberi inspirasi tentang watak dan karakter manusia Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan diberi amanah untuk menciptakan kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2o Tahun 2003 yaitu Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Pendidikan menjadi hak tiap warga negara sebagaimana kewajiban untuk bela negara karena melalui pendidikan tercipta generasi Indonesia yang berwatak karakter bela negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tanggung jawab Sosial Perusahaan
 atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai   bentuk program perusahaan yang meliputi aspek masyarakat dan lingkungan tentang pembangunan berkelanjutan penting untuk dilaksanakan terutama dibidang pendidikan sebagai pembentuk watak karakter generasi Indonesia penerus cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang menciptakan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat untuk dengan aktif menciptakan peradaban dunia demi kebermanfaatan umat manusia.

Berkaitan dengan dilaksanakannya Lomba Blogging dalam rangka HUT BNI Ke-69 maka penulis atas dasar belajar menulis untuk kebermanfaatan semoga bermanfaat seandainya menang dapat memberi kebermanfaatan sesuai cita-cita maka saya menulis judul
CSR BNI berkomitmen untuk generasi Indonesia.

Kita sama-sama paham urgensi pendidikan untuk cita-cita generasi masa kini dan generasi masa depan bangsa dan negara Indonesia, pendidikan sesuai UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 terbagi menjadi 3 yaitu pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan terstruktur dan berjenjang serta pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, maka pendidikan sebagai sistem menjadi kewajiban  untuk perusahaan melaksanakan program CSR sebagai program non profit berorientasi pembangunan berkelanjutan. Program pelaksanaan CSR di perusahaan didasarkan atas  
UU Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007 pasal 74 ayat 1 yaitu perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial (CSR) dan lingkungannya, perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal mengatur CSR atau tanggung jawab sosial bagi Penanaman modal dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing. Penanam modal dalam negeri baik berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum atau usaha perseorangan sedangkan Penanaman modal asing adalah bentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Secara legalitas hukum CSR tertulis sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau usaha penanaman modal bersifat perseorangan untuk pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan dengan memperhatikan keterkaitan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai tahapan pembangunan nasional terutama di bidang pendidikan generasi bangsa dan negara kita Indonesia.

Dana CSR berkisar 2,5 % sampai 5 % dari pendapatan kotor perusahaan dengan alokasi berdasarkan neraca rugi laga tahun sebelumnya misal PT. X di tahun 2014 memperoleh pendapatan kotor Rp. 15.000.000,- /bulan di hitung per tahun Rp. 180.000.000,-/tahun maka dana minimal CSR yang harus dikeluarkan oleh perusahaan atau usaha bersifat perseorangan adalah Rp. 180.000.000,- x 2,5 % =  Rp. 4.500.000,-/tahun.

Kebermanfaatan tentang visi misi hidup sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT dengan berkemauan untuk melahirkan dan mencetak generasi yang memiliki watak dan karakter manusia Indonesia yang berdasarkan Pancasila, generasi handal yang memiliki kompetensi dan profesionalisme untuk bekerja demi melaksanakan tugas tanggungjawab sebagai warganegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Andai dengan dana CSR perusahaan atau usaha perseorangan sebesar Rp. 4.500.000,-/tahun maka perusahaan dapat mengalokasikan dana untuk beasiswa seorang anak sampai sarjana dengan menyediakan lapangan pekerjaan dengan doa dan harapan anak tersebut akan melaksanakan amanah tugas tanggungjawab mensejahterakan 8 anak yang lainnya.

BNI telah membuktikan pengalokasian dana CSR melalui program sponsorship maka optimalisasi program CSR untuk cita-cita generasi masa depan bangsa dan negara Indonesia melalui pendidikan akan memberi manfaat bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional yang menunjang pembangunan nasional di Indonesia.  

Selamat HUT Ke-69 untuk Bank Negara Indonesia dengan semangat melayani bangsa adalah perjalanan tanpa akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT melindungi dan memberikan pertolongan dalam bentuk arah dan petunjuk untuk terus mengabdi demi negeri tercinta Indonesia.


Terimakasih untuk berkomitmen demi cita-cita generasi masa depan bangsa dan negara Indonesia, kita ketahui bahwa di tiap kesuksesan kita terdapat perlindungan dan pertolongan Allah SWT atas penciptaan diri kita melalui warganegara yang bertakwa dan taat sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT untuk memperbaiki diri dalam rangka mengemban amanah melaksanakan tugas tanggungjawab sebagai warganegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Jaya Negeri Ku Indonesia

Sumber referensi:
1. Drs, S. Sumarsono, MBA dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005
2. Tim Bintang Indonesia, UUD 1945 dan Amandemen, PT. Bintang Indonesia, Jakarta 2011
3. Tim Fokusindo Mandiri, Undang-Undang Sisdiknas Tentang Standar Nasional Pendidikan, Fokusindo, Bandung 2012
4. Nofrianto Sulung, The Golden Teacher, PT. Lingkar Pena Kreativa, Depok 2008
5. Komarudin Ukim, Menghimpun Yang Berserak, Kisah Siswa Cerdas Dari Sang Guru Pembelajar, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta 2008