Ditengah berbagai macam permasalahan yang
meliputi bangsa Indonesia seperti korupsi, kemacetan lalu lintas, narkoba,
kualitas birokrasi, penegakan hukum, penguasaan teknologi, ketimpangan ekonomi
antara kelas atas dan bawah serta pengelolaan SDA, Indonesia tahun 2030
diprediksi oleh McKinsey Global
Institute akan menjadi negara maju. Hal tersebut didasarkan pada fakta bahwa
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil dan mengalami kecenderungan
naik selama kurun waktu 4 – 5 tahun terakhir. Hal tersebut membanggakan karena
pertumbuhan ekonomi Indonesia terjadi ditengah krisis global dunia yang terjadi
akibat dampak krisis ekonomi yang terjadi kawasan negara-negara di eropa.
Prediksi
yang disampaikan oleh McKinsey Global
Institute harus membawa optimisme seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menyatukan
visi dan merumuskan gerak langkah menuju Indonesia maju 2030. Indonesia maju
adalah pasti, dan penting menyatukan visi, dan merumuskan gerak langkah menuju
Indonesia maju 2030 diawali dengan
membangun kesadaran kolektif seluruh komponen bangsa termasuk masyarakat, dan
kemudian bergerak bersama menyongsong kemajuan tersebut sesuai dengan kapasitas
keahlian dibidangnya.
Kurikulum
Baru dan Indonesia 2030
Optimisme menyongsong Indonesia maju tahun
2030 terbangun dikalangan kementerian pendidikan dan kebudayaan dimana
kemendikbud merencanakan untuk merevisi kurikulum yang ada saat ini dengan
kurikulum 2013, yang saat ini tengah memasuki uji publik. Uji publik yang
dimulai sejak tanggal 29 November 2012
gencar mendapat dukungan masyarakat namun hal yang bertentangan muncul dari
Anggota Komisi X, mantan pelawak Miing Bagito seperti dikutip dalam wawancara
saat Kunjungan spesifik Panja Kurikulum Komisi X DPR ke Solo, Propinsi Jawa
Tengah ia menyampaikan bahwa ’’Pada
kurikulum baru, yang dilatih hanya kecerdasan kognitif, tapi kecerdasan
attitudenya tidak dilatih. Menurut saya masih kurang tepat (kurikulumnya)’’.
Pernyataan Miing tersebut menggambarkan kedangkalan informasi yang dimilikinya
mengenai kurikulum 2013 dan sangat disayangkan sebagai anggota dewan yang
membidangi masalah pendidikan. Kurikulum 2013 disusun dengan memetakan
tantangan masa depan, kompetensi masa depan, persepsi masyarakat, dan fenomena
negatif yang mengemuka serta mempertimbangkan aspek kompetensi lulusan peserta
didik yang meliputi 3 ranah yaitu ranah kognitif (pengetahuan), afektif
(sikap/attitude), dan psikomotorik (keterampilan).
Perumusan kurikulum didasarkan pada 3
aspek yaitu aspek filsafat, aspek sosiologis dan aspek psikologis. Aspek
filsafat memberikan pengertian mengenai hakikat peserta didik, yang harus
dilakukan peserta didik, dan yang harus menjadi isi dari kurikulum dengan
demikian akan bermanfaat dalam menentukan arah peserta didik, memberi gambaran
tentang hasil yang harus dicapai peserta didik, menentukan cara dan proses
untuk mencapai tujuan itu, memungkinkan pendidik menilai usahanya sejauh mana
tujuan tercapai, dan memberi motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan
dalam proses pendidikan.
Aspek sosiologis memberikan gambaran
mengenai kebermanfaatan kurikulum menjawab permasalahan yang terdapat dalam
masyarakat, bangsa dan negara, kurikulum dalam aspek sosiologis harus mampu
memberi solusi jangka menengah atau jangka panjang terhadap berbagai
permasalahan bangsa semisal korupsi, narkoba, penegakan supremasi hukum
termasuk solusi membangun basis ekonomi kerakyatan dengan memunculkan
wirausahawan-wirausahawan baru, peningkatan teknologi, peningkatan
kesejahteraan buruh dan petani.
Aspek psikologis memberikan gambaran akan
pentingnya memahami psikologi peserta didik, memahami bagaimana peserta didik
belajar dan cara yang terbaik untuk mengajar. Aspek psikologi dalam pendidikan
merupakan penerapan prinsip-prinsip psikologi terhadap problema proses
pembelajaran. Lansadan psikologi membawa pendidik mengenal berbagai macam teori
belajar, yang dikembangkan ke dalam model pembelajaran dan diterapkan dalam
proses pembelajaran sampai pada evaluasi pembelajaran.
Bersambung …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar