MATERI AJAR
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : V / I
Alokasi
Waktu : 6 x 35 Menit
Standar Kompetensi
1.
Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.2. Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indikator
a.
Menjelaskan arti penting keutuhan NKRI.
b.
Menjelaskan fungsi Pancasila sebagai perekat
persatuan bangsa.
c.
Menjelaskan makna kesatuan wilayah Indonesia dari
keempat segi kehidupan bernegara (politik, sosial budaya, ekonomi,
pertahanan-keamanan).
Materi Pokok Pembelajaran
Pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Materi Ajar diambil dari pustaka:
a.
BSE Mari Belajar
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas V, Najib Sulhan, Nafich, Yamini, Asmunah
Penerbit Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2008
b. Kansil, C.S.T.2002. Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Jakarta: Pradnya Paramita
Pentingnya
Keutuhan NKRI
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia merupakan negara kaya akan sumber daya alam, negara luas yang
terdiri atas daratan dan lautan. Wilayah Indonesia membentang dari sabang
sampai merauke dengan Luas wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai
5.193.252 km² dengan hamparan pulau sekitar 17.508 pulau.
Ditinjau dari letak geografis yaitu dari letak tempat atau wilayah/negara
berdasarkan kenyataan di permukaan bumi, wilayah Indonesia terletak diantara 2
benua yaitu benua asia dan benua australia serta 2 samudera, yaitu samudera
hindia dan samudera pasifik.
Ditinjau dari letak astronomis, yaitu kedudukan suatu wilayah pada garis
lintang dn garis bujur. Wilayah Indonesia terletak antara 6˚ LU - 11˚ LS dan
antara 95˚ BT – 141˚ BT.
Pada awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terdiri atas 8 provinsi yaitu
Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan,
Provinsi Sulawesi, Provinsi Jawa Tengah,
Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sunda Kecil, hingga sampai saat ini provinsi
di Indonesia 33 provinsi.
Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu :
1. Waktu Indonesia bagian barat (WIB), meliputi Pulau Jwa,
Pulau Sumatera, Pulau Madura, dan Wilayah Kalimantan Barat.
2. Waktu Indonesia bagian tengah (WITA), meliputi Pulau
Bali, wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau
Sulawesi, wilayah NTB, NTT
3. Waktu Indonesia bagian timur (WIT) meliputi wilayah
Maluku dan Papua
Wilayah daratan dan lautan harus dijaga karena merupakan salah satu
kekayaan negara. menerapkan Hukum Laut
Internasional yang berlaku di seluruh dunia untuk mengatur wilayah lautan
Indonesia. Wilayah laut di Indonesia dibagi atas batas-batas wilayah sebagai
berikut:
a. Batas Zona Ekonomi Ekslusif
Zona Ekonomi Eksklusif disingkat ZEE adalah batas
wilayah laut dilihat dari segi ekonomi. Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil
diukur dari garis pantai ke arah laut bebas. Batas ini ditetapkan sejak tanggal
21 Maret 1980.
b. Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah batas wilayah
laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai paling luar Indonesia. Jika berbatasan
dengan negara tetangga batas laut teritorial ditetapkan menurut perjanjian
dengan negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah wilayah dasar
laut yang didalamnya tidak lebih dari 200 meter dan jauhnya tidak lebih dari
200 mil. Batas ini ditetapkan tanggal 17 Februari 1969 yang dikukuhkan dengan
UU No. 01 tahun 1973 tentang landas kontinen Indonesia.
Pentingnya Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI
Penduduk Indonesia dengan keanekaragaman suku
bangsa tersebar di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Keadaan penduduk yang
tersebar dipelosok nusantara akan mudah terpecah belah jika masih menonjolkan
kepentingan suku, dan golongan oleh karena itu penting untuk menjaga persatuan
dan kesatuan dengan senantiasa berpegang pada semboyan bhinneka tunggal ika.
Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Sansekerta, artinya walau berbeda-beda
tetap satu jua. Meskipun kita berasal dari suku bangsa yang berbeda-beda, tetapi
tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Mengingat wilayah Indonesia sangat luas dan hidup
beraneka ragam suku bangsa, budaya, bahasa, dan agama, maka keutuhan NKRI
sangat rawan terpecah. Oleh karena itu harus ada rasa saling menghargai dan
menghormati. Negara yang tidak terpecah-belah akan mudah mencapai tujuan nasionalnya.
Rakyat yang mendiami wilayah negara tersebut akan merasa aman, nyaman, dan
damai. Pembangunan akan berjalan lancar sehingga kesejahteraan rakyat akan
meningkat. Dampak positif akan dirasakan oleh rakyat.
Sebaliknya, jika negara terpecah belah, suasana
menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman maka pembangunan akan terhambat.
Pembangunan yang terhambat akan merugikan seluruh rakyat. Dengan demikian,
cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera,
dan bermartabat tidak akan tercapai.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia harus selalu
bersatu mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Ancaman terhadap suatu daerah
adalah ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Aset kekayaan negara harus
tetap dijaga sampai titik darah penghabisan jangan sampai pindah ke tangan
penjajah.
Diera pembangunan ini, tugas dan kewajiban kita
adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Sebagai pelajar, kita dapat
mengisi pembangunan ini dengan cara bekerja keras dan tekun dalam belajar.
Gangguan Terhadap NKRI
Sebuah bangsa akan kuat jika rakyatnya bersatu.
Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah patah, namun jika bergabung diikat
menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan atau perpecahan akan
mengancam keutuhan suatu negara.
Banyak ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari dalam maupun luar.
1. Ancaman dari Luar
Ancaman yang datang dari luar, meliputi
bidang-bidang berikut :
a.
Bidang Politik
Ancaman atau gangguan dalam bidang politik. Antara lain:
-
Ikut campunya
negara lain dalam masalah dalam negeri Indonesia
-
Tindakan
mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain.
b. Bidang Ekonomi
Ancaman dalam bidang ekonomi, contohnya berupa
pengambilalihan sumber daya alam Indonesia oleh negara lain secara tidak
bertanggungjawab sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia.
c.
Bidang Sosial
Budaya
Bidang Sosial Budaya yaitu masuknya budaya asing yang
negatif yang mengikis kebudayaan asli Indonesia yang pada akhirnya merusak
moral bangsa dan negara.
2. Ancaman dari Dalam
Ancaman dari dalam antara lain:
a.
Peristiwa
kerusuhan
b. Bentrokan antar suku
c.
Separatisme
(kegiatan untuk memisahkan diri dari NKRI)
Berikut ini
contoh gerakan-gerakan separatisme yang pernah mengancam persatuan dan kesatuan
NKRI
1. DI/TII
Gerakan DI/TII
singkatan dari Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia. Gerakan ini terjadi di
beberapa tempat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh dan
Kalimantan Selatan. Gerakan DI/TII di setiap daerah dipimpin oleh orang yang
berbeda, yaitu sebagi berikut :
a. Pimpinan DI/TII di Jawa Barat adalah Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo
b. Pimpinan DI/TII di Jawa Tengah adalah Amir Fatah
c. Pimpinan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah Kahar Muzakar
d. Pimpinan DI/TII di Aceh adalah Daud Beureuh
e. Pimpinan DI/TII di Kalimantan Selatan adalah Ibnu Hajar
2. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Peristiwa
pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung. Gerakan ini
dipimpin oleh kapten Belanda Reymond Westerling. Ia juga memmpin gerakan
pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Pada tanggal 24 Januari
1950 di daerah Pacet, TNI berhasil menghancurkan sisa gerombolan APRA.
3. Pemberontakan Andi Azis
Pemberontakan Andi Azis berlangsung di
Makassar pada tanggal 5 April 1950. Penumpasan dipimpin Kolonel Alex Kawilarang.
Andi Azis ditangkap dan diadili pada tahun 1953.
4. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
RMS terjadi pada tanggal 25 April
1950, dipimpin oleh Dr. Soumokil berpusat di Seram Ambon. Dalam penumpasan ini
letkol Slamet Riyadi tertembak dan gugur seketika. Dr. Soumokil ditangkap
tanggal 2 Desember 1963 dan dihukum mati.
5. Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Gerakan Aceh Merdeka bertujuan agar
daeerah Aceh lepas dari NKRI. GAM dipimpin oleh Hasan Tiro. Pada tanggal 15
Agustus 2005 ditandatangani Nota Kesepakatan Damai antara Indonesia dengan GAM
di Vantar, Helsinki, Finlandia. Isinya antara lain pemerintah Indonesia turut
menfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti
bagi anggota GAM.
6. Gerakan Papua Merdeka (GPM)
Gerakan papua merdeka didirikan pada
tahun 1965. Tujuannya mewujudkan kemerdekaan bagian barat pulau Papua dari pemerintah
Indonesia. Pada tanggal 1 Juli 1971, Oom Nicolas Jovwe dan dua komandan GPM,
Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera bintang fajar
dan memproklamasikan berdirinya Papua Barat. Namun militer Indonesia segera
dapat menumpasnya. Tapi tahun 1982, Dewan Revolusioner GPM mencari dukungan
PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan dan ASEAN.
Dalam sejarahnya, NKRI telah mengalami kehilangan
sebagian wilayah Indonesia. Wilayah yang lepas dari NKRI tersebut, di
antaranya:
a. Timor timur
Lepas dari
NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh presiden BJ. Habibie
melalui proses referendum (jajak pendapat).
b. Lepasnya
Pulau Sipadan dan Ligitan
Pulau
Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang berada di wilayah Kalimantan Timur.
Pulau tersebut disengketa antara Indonesia dan Malaysia dan dimahkamah
Internasional Indonesia kalah sehingga pada tanggal 17 Desember 2002 dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia.
Kedua
peristiwa lepasnya wilayah Indonesia itu merupakan pelajaran bagi kita agar
kita lebih sungguh-sungguh dan berhati-hati lagi dalam menjaga keutuhan NKRI.
Upaya-upaya
dalam Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI
Usaha-usaha dalam menjaga keutuhan NKRI, antara lain:
1. Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh
masyarakat
2. Menjaga agar tidak terjadi bentrokan antarsuku yang
dilakukan oleh masyarakat
3. Memberantas setiap usaha untuk memisahkan diri dari NKRI
(separatisme)
4. Menanamkan sikap toleransi
5. Menjaga persatuan dan kesatuan
6. Menghargai perbedaan
7. Menjaga perbatasan Indonesia dengan negara lain.
8. Menjaga pulau-pulau paling luar dari Indonesia yang
berbatasan dengan negara lain yang dilakukan TNI.
Sikap yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan tanah
air, antara lain:
1. Aktif dalam kegiatan bersama
2. Merasa ikut memiliki fasilitas umum
3. Mengembangkan sikap tertib dan disiplin
4. Memberi bantuan tanpa pamrih
5. Membina diri sebagai generasi yang dapat diandalkan
Perilaku dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara harus
diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Perilaku untuk
menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan keluarga, antara
lain:
a.
Menciptakan
suasana rukun di rumah
b. Melaksanakan tanggung jawab kita sebagai anggota keluarga
c.
Saling
menghormati antarsesama anggota keluarga
Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus
diterapkan di lingkungan sekolah, antara lain :
a.
Mematuhi
peraturan yang berlaku
b. Saling tolong menolong dengan sesama teman
c.
Menghargai teman
yang berbeda suku bangsa, agama, dan adat istiadat
d. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar