Musyawarah
Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU),Tanggal 14-17 September
2012, sudah menghasilkan beberapa rekomendasi. Rekomendasi-rekomendasi yang
terkait dengan berbagai masalah bangsa. Rekomendasi mencakup mengenai permasalahan
film Innocent of Muslims, pajak, korupsi dan pendidikan karakter (www.nu.or.id)
Isi rekomendasi yang berkaitan dengan persoalan
korupsi antara lain Presiden harus segera
menggunakan kewenangannya secara penuh dan tanpa tebang pilih atas upaya-upaya
penanggulangan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah, utamanya terkait
dengan aparat pemerintahan yang terlibat korupsi dan Masyarakat agar
berkontribusi aktif dalam upaya meruntuhkan budaya korupsi dengan memperkuat
sanksi sosial terhadap koruptor, sehingga dapat menimbulkan efek jera dan juga
efek pencegahan bagi tindakan korupsi berikutnya.
Sebagai bagian dari warganegara
kita layak mengapresiasi rekomendasi yang dikeluarkan dalam Musyawarah
Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), harapan kita rekomendasi
ini benar-benar diperhatikan oleh seluruh komponen bangsa termasuk seperti
Presiden, kementerian agama dan kementerian lainnya.
Berdasarkan hasil investigasi
Indonesia Corruption Watch (ICW) Selama periode 1 Januari - 30 Juni 2010
ditemukan 176 kasus korupsi yang terjadi di level pusat maupun daerah. Tingkat
kerugian negaranya pun mencapai Rp2,102 triliun.
Untuk perbandingan, tahun 2009 semester I sebanyak 86 kasus dengan
tingkat kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun.
Kepolisian Republik Indonesia tahun 2011 telah
menangani 1.323 perkara korupsi, angka tersebut naik dua kali lipat
dibandingkan tahun 2010 yang hanya 585 perkara korupsi yang ditangani jika
menilik dari kenaikan jumlah perkara maka tingkat korupsi mengalami kenaikan
sebesar 258,39%.
Berdasarkan data Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong pada tahun 2010 Indonesia merupakan negara terkorup se Asia Pasifik. Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik* oleh PERC 2010
- Indonesia (terkorup)
- Kamboja (korup)
- Vietnam (korup)
- Filipina (korup)
- Thailand
- India
- China
- Taiwan
- Korea
- Macau
- Malaysia
- Jepang
- Amerika Serikat (bersih)
- Hong Kong (bersih)
- Australia (bersih)
- Singapura (terbersih)
Mencermati data diatas semangat anti korupsi memang harus terus digaungkan, sampai negeri ini benar-benar bebas dari korupsi, gaung atau semangat anti korupsi bukan hanya oleh organisasi atau lembaga-lembaga anti korupsi, namun juga oleh setiap individu yang cinta dan bangga terhadap bangsanya, individu yang menginginkan negara ini menjadi negara yang maju dan besar, individu yang memikirkan keberlangsungan generasi mendatang.
Ketika zaman penjajahan kita mengenal istilah pengkhianat. Ya,
pengkhianat identik dengan orang yang menjual bangsa dan negara dengan memberi informasi
kepada penjajah demi kepentingan pribadi uang, kekuasaan atau wanita. Pengkhianat
rela menjual bangsa dan negara, rela teman seperjungannya tertangkap bahkan
dibunuh oleh musuh, pengkhianat tidak pernah memperdulikan kepentingan rakyat
yang saat itu ingin merdeka, dalam benak para pengkhianat yang terpenting
dirinya senang dengan uang yang didapat, wanita yang dikencani atau kekuasaan
yang ia terima dan jalani. Para pengkhianat zaman penjajahan dahulu menyebut
pejuang kemerdekaan sebagai orang-orang bodoh, ekstremis atau orang-orang aneh,
itu propaganda-propaganda mereka itu melakukan pembenaran atas pengkhianatan
yang mereka lakukan
Pengkhianat kini telah bermetamorfosis bukan hanya menjual informasi
negara namun juga berjubah sebagai pejabat negara baik dalam legislatif,
eksekutif, yudikatif pengkianat zaman kini lebih profesional membungkus
kebusukannya atas nama kepentingan rakyat, padahal yang sesungguhnya
memiskinkan rakyat secara struktural. Pengkhianat itu adalah para koruptor
mereka merupakan salah satu ancaman terbesar negeri ini, selain teroris. Entah
telah berapa trilyun uang negara setiap tahunnya dikorupsi, logika rakyat
sederhana seandainya dana yang dikorupsi tersebut benar-benar diperuntukkan
sesuai alokasinya, seandainya dana yang dikorupsi diperuntukkan untuk
menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan dengan pemberian pelatihan, pemberian
modal usaha dan pembimbingan maka bukan tidak mungkin Indonesia akan berkembang
seperti Cina dan demikian mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di
Indonesia.
Hari ini mari kita galakkan gerakan nasional anti korupsi, kita mulai
dari diri kita, keluarga kita, masyarakat disekitar kita serta bangsa dan
negara kita, kita dukung penuh kinerja KPK dan institusi lainnya yang bergerak
dalam pemberantasan korupsi, kita beri kesempatan orang-orang yang jujur, baik,
memiliki integritas dan berkompetensi dibidangnya untuk duduk dijabatan
strategis, kita dukung pemimpin-pemimpin tingkat nasional yang berkomitmen
terhadap pemberantasan korupsi, kita lahirkan generasi-generasi penerus bangsa
yang memiliki jiwa kepahlawan, jiwa nasionalisme sejati, jiwa anti korupsi.
Salam Cinta Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar