RPS penting
dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka
menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan,
pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa
depan.
Beberapa istilah penting dalam
RPS antara lain :
•
Perencanaan
sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang
tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia.
•
RPS
adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka
untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
•
Visi
adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode
perencanaan;
•
Misi
adalah rumusan umum mengenai tindakan (upaya-upaya) yang akan dilaksanakan
untuk mewujudkan visi;
•
Tujuan
(baku) adalah rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu;
•
Sasaran/tujuan
situasional adalah rumusan spesifik mengenai apa yang diinginkan pada kurun
waktu tertentu dengan memperhitungkan tantangan nyata yang dihadapi (sasaran
merupakan jabaran tujuan);
•
Strategi
adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan
visi dan misi;
•
Kebijakan
adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat/Daerah untuk mencapai
tujuan;
•
Program
adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang
dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai tujuan.
RPS disusun dengan tujuan untuk:
(1) menjamin
agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan
tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
(2) mendukung
koordinasi antar pelaku sekolah;
(3) menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah,
antarsekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antarwaktu;
(4) menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan;
(5) mengoptimalkan
partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan
(6) menjamin
tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan
berkelanjutan.
Sistem
Perencanaan Sekolah
SPS adalah
satu kesatuan tata cara perencanaan sekolah untuk meng-hasilkan rencana-rencana
sekolah (RPS) dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang
dilaksanakan oleh unsur penyelenggara sekolah dan masyarakat (diwakili oleh
komite sekolah).
Tujuan SPS
•
Mendukung
koordinasi antarpelaku pendidikan;
•
Menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara sekolah dengan
dinas pendidikan, dinas pendidikan propinsi, dan pusat
•
Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan;
•
Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara
efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
•
Pembagian
RPS
•
RPS
Jangka Panjang adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 20 (dua puluh)
tahun;
•
RPS
Jangka Menengah (Rencana Strategis) adalah dokumen perencanaan sekolah untuk
periode 5 (lima) tahun;
•
RPS
Tahunan adalah dokumen perencanaan sekolah untuk periode 1 (satu) tahun.
Jenis Perencanaan Pendidikan
Tergantung dari kepentingannya,
jenis perencanaan pendidikan sekolah meliputi:
1. Pemerataan Kesempatan
Persamaan kesempatan, Akses, Keadilan atau
kewajaran. Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa
untuk siswa miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus
sekolah, dsb.
2. Peningkatan
Kualitas
Kualitas pendidikan sekolah meliputi input,
proses, dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses,
dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh-contoh
perencanaan kualitas misalnya, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
(guru, kepala sekolah, konselor, pustakawan, laboran, dsb.), pengembangan
komite sekolah, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/ sekolah), pengembangan
bahan ajar, pengembangan model pembelajaran (pembelajaran tuntas, pembelajaran
dengan melakukan, pembelajaran kontekstual, pembelajaran koope-ratif, dsb.),
pengembangan komite sekolah, dsb. peningkatan kualitas siswa (UAN, UAS,
keterampilan kejuruan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan,
ke-disiplinan, karakter, budi pekerti, dsb.)
3.
Peningkatan
Efisiensi
Efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal
dengan biaya yang wajar. Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu
efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada
hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input
(sumberdaya) yang digunakan untuk memroses/ menghasilkan output sekolah.
Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan
antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif
(individual, sosial, ekonomik dan non-ekonomik) yang didapat setelah kurun
waktu yang panjang diluar sekolah. Contoh-contoh perencanaan peningkatan efisiensi
misalnya: peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan
kelas/transisi, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan
angka kehadiran.
4. Peningkatan Relevansi
Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil
pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan
keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan
sub-sektor. Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya; program keterampilan
kejuruan/ kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa- siswa yang tidak melanjutkan,
kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup khususnya untuk mencari
nafkah, dsb.
5.
Pengembangan
Kapasitas Sekolah
Pengembangan kapasitas sekolah adalah
upaya-upaya yang dilakukan secara sistematik untuk menyiapkan kapasitas
sumberdaya sekolah (sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya), pengembangan
kelembagaan sekolah, dan pengembangan sistem sekolah agar mampu dan sanggup
menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka untuk meng-hasilkan output
yang diharapkan.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPS
Penyusunan
RPS menerapkan prinsip-prinsip: memperbaiki prestasi belajar siswa, membawa
perubahan yang lebih baik (peningkatan/pengembangan), sistematis, terarah,
terpadu (saling terkait & sepadan), menyeluruh, tanggap terhadap perubahan,
demand driven (berdasarkan kebutuhan), partisipasi, keterwakilan,
transparansi, data driven, realistik sesuai dengan hasil analisis SWOT,
dan mendasarkan pada hasil review dan evaluasi.
Tahap-tahap
Penyusunan RPS
1. Melakukan analisis lingkungan strategis
sekolah
2. Melakukan analisis situasi untuk mengetahui
status situasi pendidikan sekolah saat ini (IPS)
3. Memformulasikan pendidikan yang diharapkan di
masa mendatang
4. Mencari kesenjangan antara butir 2 & 3
5. Menyusun rencana strategis
6. Menyusun rencana tahunan
7. Melaksanakan rencana tahunan
8. Memonitor dan mengevaluasi
Rencana
Strategis Sekolah
•
Analisis
situasi pendidikan sekolah saat ini
•
Analisis
situasi pendidikan sekolah yang diharapkan 5 tahun kedepan (visi, misi, dan
tujuan yang mencakup pemerataan, mutu, relevansi, efisiensi, kapasitas)
•
Kesenjangan
antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 5 tahun kedepan
•
Kebijakan
dan program-program strategis untuk mencapai situasi pendidikan sekolah yang
diharapkan 5 tahun kedepan
•
Strategi
pelaksanaan
•
Milestone
(output apa &
kapan)
•
Rencana
biaya (besar, alokasi, dan sumber dana)
•
Rencana
pemantauan dan evaluasi
Format Rencana Tahunan Sekolah
(Alternatif I)
(Alternatif I)
•
Analisis
situasi pendidikan sekolah tahun ini
•
Analisis
situasi pendidikan sekolah tahun depan (yang diharapkan)
•
Kesenjangan
antara pendidikan sekolah tahun ini dan pendidikan tahun depan
(tantangan/loncatan)
•
Program-program
untuk mengurangi kesenjangan atau untuk menghadapi tantangan/loncatan
•
Tonggak-tonggak
kunci keberhasilan (milestones)
•
Rencana
biaya (besar dana, alokasi, sumber dana)
•
Rencana
pelaksanaan program
•
Rencana
pemantauan dan evaluasi
•
Jadwal
pelaksanaan program
•
Penanggungjawab
program/kegiatan
Format Rencana Tahunan Sekolah
(Alternatif II : Analisa SWOT)
(Alternatif II : Analisa SWOT)
•
Analisis situasi pendidikan sekolah tahun ini
•
Analisis situasi pendidikan sekolah tahun depan
(yang diharapkan)
•
Kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah
tahun ini dan tahun depan (tantangan/loncatan)
•
Tujuan tahunan/sasaran berdasarkan hasil
kesenjangan/tantangan
•
Urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan
untuk mencapai setiap sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya
•
Analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan
masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT)
•
Langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu
mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah.
•
Rencana dan program sekolah berdasarkan hasil
langkah-langkah pemecahan persoalan
•
Tonggak-tonggak kunci keberhasilan (milestones)
•
Rencana biaya (besar, alokasi, dan sumber dana)
•
Rencana pelaksanaan program
•
Rencana pemantauan dan evaluasi
•
Jadwal pelaksanaan program
•
Penanggungjawab program/kegiatan
KRITERIA RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
No
|
Elemen Perencanaan
|
Kriteria
|
|
Layak
|
Tidak Layak
|
||
1.
|
Analisa lingkungan strategis sekolah
|
|
|
2.
|
Analisis situasi pendidikan
sekolah saat ini
|
|
|
3.
|
Situasi pendidikan sekolah yang diharapkan
|
|
|
4.
|
Analisis kesenjangan (selisih
2 & 3)
|
|
|
5.
|
Renstra & Renop
(kelengkapan elemen)
|
|
|
6.
|
Cakupan jenis perencanaan
(pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi, dan kapasitas).
|
|
|
7.
|
Kemanfaatan serta kesesuaian
renstra & renop dengan
permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh sekolah
|
|
|
8.
|
Kelayakan strategi
implementasi renstra & renop
|
|
|
9.
|
Kelayakan rencana monitoring &
evaluasi
|
|
|
10.
|
Kecukupan, kemutakhiran, dan
kerelevansian data
|
|
|
11.
|
Kelayakan anggaran antara
rencana pendidikan, rencana pendapatan, dan rencana belanja
|
|
|
12.
|
Tingkat partisipasi &
keinklusifan unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan
|
|
|
13.
|
Sustainabilitas SDM, EMIS,
dana pendukung, dsb.
|
|
|
14.
|
Sistem, proses/prosedur, dan
mekanisme penyusunan RPS
|
|
|
15.
|
Kelengkapan elemen RPS
|
|
|
Indikator-Indikator
Keberhasilan Sekolah
Program-Program Strategis
|
Indikator Keberhasilan Sekolah
|
||||
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
2017
|
|
1.
Pemerataan
& Perluasan Akses
a. Disparitas prestasi belajar antar
gender
b. Disparitas prestasi belajar siswa
kaya & miskin
c. Disparitas prestasi belajar antar
mapel
d. Disparitas kompetensi guru
e. Dsb.
|
|
|
|
|
|
2.
Peningkatan Mutu dan Relevansi
a. Nilai Ujian Nasional
b. Nilai Ujian Sekolah
c. Prestasi Olah Raga
d. Prestasi Kesenian
e. Lomba Karya Tulis
f.
Lomba
International
g. (IJSO, Math., Gambar, dsb.)
h. Kecakapan Hidup
i.
Kewirausahaan
j.
Budi
Pekerti
k. Dsb.
|
|
|
|
|
|
3. Manajemen,
Governance dan
Pencitraan Publik
a. Koordinasi
b. Monitoring & evaluasi
c. Partisipasi
d. Transparansi
e. Akuntabilitas
f.
Dsb.
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar